Kamis, 18 September 2014

Identitas Nasional



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Aristoteles mengatakan manusia adalah zoon politicon, yang artinya manusia adalah makhluk yang berkelompok. Manusia sebagai makhluk sosial mempunyai sifat yang tidak bisa hidup sendiri dan juga sebagaisebagai makhluk politik memiliki naluri untuk berkuasa, maka dari itu manusia membutuhkan orang lain untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Berawal dari itulah kemudian timbuk suatu hubungan-hubungan kerjasama antarmanusia yang dari hubungan tersebut membentuk sebuah masyarakat. terbentuknya masyarakat antara yang satu dengan yang lainnya tentu berbeda, sehinngga dalam berinteraksi mereka memerlukan suatu organisasi kekuasaan yang disebut negara. Dalam negara itulah masyarakat ada dan mempertahankan eksistensinya untuk saling bekerja sama.Terkadang Sebagai anggota masyarakat yang juga hidup dalam suatu negara kita bingung anatara negara dan bangsa. Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia, sedangkan bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Baik bangsa maupun negara memiliki identitas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
Situasi dan kondisi masyarakat dewasa ini menjadikan kita prihatin dan merasa ikut bertanggung jawab atas tercabik- cabiknya Indonesia serta kerusakan sosial yang menimpah masyarakatnya. Bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai “ het zachste volk ter aarde” dalam pergaulan antarbangsa, kini sedang mengalami bukan saja krisis identitas, melainkan juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan, semenjak reformasi digulirkan tahun 1998.
Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap dan perbuaan, kerukunan , toleransi, serta solidaritas sosial , idealisme dan sebagainya telah hilang hanyut karena derasnya arus modernisasi dan globalisasi yang penuh paradox. Berbagai lembaga kocar- kacir semuanya dalam malfungsi dan disfungsi. Trust atau kepercayaan terhadap sesama, baik vertikal maupun horizontal telah lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya.
Krisis multidimensi yang sedang melanda masyarakat menyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas nasional telah ditugaskan sebagai komitmen konstitusional, sebgaimana telah dirumuskan oleh para pendiri negara dalam pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah memajukan kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, secara konstitusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional telah diberi dasar dan arahnya.
“When Character Is lost, Everything is lost”. Kata- kata bijak tersebut kiranya bisa menggambarkan apa yang sedang terjadi pada bangsa Indonesia. Berbagai masalah seperti ketidakstabilan sosil politik, pendidikan dan pembenturan etnik dan agama, kurang bersihnya lembaga peradilan, ketenagakerjaan di dalam maupun di luar negeri, isu terorisme, separatism dan disentigarasi bangsa, masalah kemiskinan dan kebodohan, kerusakan lingkungan hidup dan semacamnya semakin menambah keterpuruka bangsa ini. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai identitas nasional Indonesia. Kami menulis makalah ini dengan harapan pembaca dapat mengetahui apa itu identitas nasional Indonesia? sehingga ke depan pembaca dapat menghargai dan juga menjunjung tinggi identitas nasional yang pada hakekatnya membedakan negara Indonesia dengan negara lain.
B.   Rumusan masalah
1.    Apakah pengertian dari Identitas Nasional
2.    Apa sajakah unsur- unsur identitas nasional
3.    Apakah yang dimaksud dengan parameter identitas nasional
4.    Bagaimanakah keterkaitan globalisasi terhadap perkembangan identitas nasional

C.   Tujuan penulisan
1.    Untuk mengetahui pengertian dari identitas nasional
2.    Untuk mengetahui unsur-  unsur identitas nasional
3.    Untuk mengetahui parameter identitas nasional
4.    Untuk mengetahui keterkaitan globalisasi terhadap perkembangan identitas nasional




BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas,  dan  dengan  ciri-ciri  yang  khas  tadi  suatu  bangsa  berbeda  dengan  bangsa  lain dalam  kehidupannya .  Identitas  berasal  dari  kata identity yang  berarti ciri-ciri,  tanda-tanda,  atau  jati  diri  yang  melekat  pada seseorang  atau  sesuatu  yang membedakannya  dengan  yang  lain.  Dalam  terminologi  antropologi,  identitas  adalah sifat  khas  yang  menerangkan  dan  sesuai  dengan  kesadaran  diri  pribadi  sendiri, golongan, kelompok, komunitas atau negara sendiri. Kata “nasional” dalam  identitas  nasional  merupakan  identitas  yang  melekat pada  kelompok-kelompok  yang  lebih  besar  yang  diikat  oleh  kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan  tujuan.  Istilah  identitas  nasional  atau  identitas  bangsa  melahirkan  tindakan kelompok (collective action yang diberi atribut nasional). Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas. nasional,  bukanlah  barang  jadi  yang  sudah  selesai  dalam  kebekuan  normatif  dan dogmatis,  melainkan  sesuatu  yang  terbuka  yang  cenderung  terus  menerus berkembang  karena  hasrat  menuju  kemajuan  yang  dimiliki  oleh  masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka  untuk  diberi  makna  baru  agar  tetap  relevan  dan  fungsional  dalam  kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Hal  itu  terbukti  di  dalam  sejarah  kelahiran  faham  kebangsaan  di  Indonesia yang  berawal  dari  berbagai  pergerakan  yang  berwawasan  parokhial  seperti  Boedi Oetomo  (1908)  yang  berbasis  subkultur  Jawa,  Sarekat  Dagang  Islam  (1911)  yaitu entrepenuer Islam yang bersifat ekstrovet dan politis dan sebagainya yang melahirkan pergerakan  yang  inklusif  yaitu  pergerakan  nasional  yang  berjati  diri “Indonesianess” dengan  mengaktualisasikan  tekad  politiknya  dalam  Sumpah  Pemuda  28  Oktober 1928.  Dari  keanekaragaman  subkultur  tadi  terkristalisasi  suatu  core  culture  yang kemudian menjadi basis eksistensi nation-state Indonesia, yaitu nasionalisme. Identitas bangsa (national identity) sebagai suatu kesatuan ini biasanya dikaitkan dengan  nilai  keterikatan  dengan  tanah  air  (ibu  pertiwi),  yang  terwujud  identitas  atau jati diri bangsa dan biasanya menampilkan karakteristik tertentu yang berbeda dengan bangsa-bangsa  lain,  yang  pada  umumnya  dikenal  dengan  istilah  kebangsaan  atau nasionalisme.  Rakyat  dalam  konteks  kebangsaan  tidak  mengacu  sekadar  kepada mereka  yang  berada  pada  status  sosial  yang  rendah  akan  tetapi  mencakup  seluruh struktur  sosial  yang  ada.  Semua  terikat  untuk  berpikir  dan  merasa  bahwa  mereka adalah satu. Bahkan ketika berbicara tentang bangsa, wawasan kita tidak terbatas pada realitas yang dihadapi pada suatu kondisi tentang suatu komunitas yang hidup saat ini, melainkan  juga  mencakup  mereka yang  telah  meninggal  dan  yang  belum  lahir. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya  tercermin  dalam  berbagai  penataan  kehidupan  kita  dalam  arti  luas, misalnya  dalam  Pembukaan  beserta  UUD  1945,  sistem  pemerintahan  yang diterapkan,  nilai-nilai  etik,  moral,  tradisi  serta  mitos,  ideologi,  dan  lain  sebagainya yang  secara  normatif  diterapkan  di  dalam  pergaulan  baik  dalam  tataran  nasional maupun internasional dan lain sebagainya.
Identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang membedakan dengan lainnya. Identitas (antropologi) adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri,  golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Identitas Nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar, diikat oleh kesamaan fisik (budaya, agama dan bahasa) maupun non-fisik (visi, cita-citadantujuan). IdentitasNasional, “Nation-state” (negara-banga). Negara modern: sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik seperti batas teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luarnegeri, rakyat/penduduk. Identitas nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasi nilainilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya” Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada  seseorang  atau  suatu  yang  membedakannya  dengan yang  lain.  Dalam  term antropologi  identitas  adalah  sifat  khas  yang  menerangkan  dan  sesuai  dengan kesadaran diri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi  berlaku  pula  pada  suatu  kelompok.  Sedangkan  kata  nasional  merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang kebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitasbangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.
B.   Unsur- unsur Identitas Nasional
Identitas  nasional  Indonesia  merujuk  pada  suatu  bangsa  yang  majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentukan identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
1) Suku bangsa : adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang mana coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau  kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2)  Agama : bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang  tumbuh  dan  berkembang  di  nusantara  adalah  agama  Islam,  Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru  tidak  diakui  sebagai  agam  resmi  negara  namun  sejak  pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3)  Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah  perangkat-perangkat  atau  model-model  pengetahuan  yang  secara kolektif  digunaan  oleh  pendukungpendukung  untuk  menafsirkan  dan memahami  lingkungan  yang  dihadapi  dan  digunakan  sebagai  rujukan  atau pedoman  untuk  bertindak  (dalam  bentuk  kelakuan  dan  benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4)  Bahasa : merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia
Dari  unsur-unsur  Identitas  nasionak  tersebut  diatas  dapat  dirumuskan pembagiannya menjadi tiga bagian sebagai berikut :
1) Identitas Fundamental; yaitu pancasila yang merupakan falsafat bangsa, dasar negaram dan ideologi negara
2) Identitas instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata Perundang-undangan, Bahasa  Indonesia,  Lambang  Negara,  Bendera  Negara,  Lagu  Kebangsaan  “ Indonesia Raya”.
3) Identitas alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (archipelago) dan pluralism dalam suku, bahasa, budaya serta agama dan kepercayaan
Faktor-faktor Pembentuk Identitas Nasional
Proses  pembentukan  bangsa  negara  membutuhkan  identitas-identitas  untuk menyatukan  masyarakat  bangsa  yang  bersangkutan.  Faktor-faktor  yang  diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, meliputi primordial, sakral, tokoh, Bhinneka Tunggal  Ika,  sejarah,  perkembangan  ekonomi,  dan  kelembagaan.
a.  Primordial
Faktor-faktor  primordial  ini  meliputi:  kekerabatan  (darah  dan  keluarga), kesamaan  suku  bangsa,  daerah  asal  (home  land),  bahasa  dan  adat  istiadat.  Faktor primodial  merupakan  identitas  yang  khas  untuk  menyatukan  masyarakat Indonesia sehingga mereka dapat membentuk bangsa negara. 
b.  Sakral
Faktor  sakral  dapat  berupa  kesamaan  agama  yang  dipeluk  masyarakat  atau ideologi  doktriner  yang  diakui  oleh  masyarakat  yang  bersangkutan.Agama  dan ideologi  merupakan  faktor  sakral  yang  dapat  membentuk  bangsa  negara.  Faktor sakral  ikut  menyumbang  terbentuknya  satu  nasionalitas  baru.  Negara  Indonesia diikat oleh kesamaan ideologi Pancasila.
c.  Tokoh
Kepemimpinan  dari  para  tokoh  yang  disegani  dan  dihormati  oleh  masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara. Pemimpin dibeberapa
negara  dianggap  sebagai  penyambung  lidah  rakyat,  pemersatu  rakyat dan  simbol pemersatu  bangsa  yang  bersangkutan.  Contohnya  Sukarno  di  Indonesia,  Nelson Mandela di Afrika Selatan, Mahatma Gandhi di India, dan Tito di Yugoslavia.
d.  Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip  Bhineka  Tunggal  Ika  pada  dasarnya  adalah  kesediaan  warga  bangsa bersatu dalam perbedaan (unity in deversity). Yang disebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut negara dan pemerintahnya tanpa menghilangkan  keterikatannya  pada  suku  bangsa,  adat,  ras, agamanya. Sesungguhnya  warga  bangsa  memiliki  kesetiaan  ganda  (multiloyalities).  Warga setia  pada  identitas  primordialnya  dan  warga  juga  memiliki  kesetiaan  pada pemerintah  dan  negara,  namun  mereka  menunjukkan  kesetiaan  yang  lebih  besar pada kebersamaan yang terwujud dalam bangsa negara dibawah satu pemerintah yang  sah.  Mereka  sepakat  untuk  hidup  bersama  di  bawah  satu  bangsa  meskipun berbeda  latar  belakang. Oleh  karena  itu,  setiap  warganegara  perlu  memiliki kesadaran  akan  arti  pentingnya  penghargaan  terhadap  suatu  identitas  bersama yang  tujuannya  adalah  menegakkan  Bhineka  Tunggal  Ika  atau  kesatuan  dalam perbedaan  (unity  in  deversity)  suatu  solidaritas  yang  didasarkan  pada  kesantunan (civility).
e.  Sejarah
Persepsi  yang  sama  diantara  warga  masyarakat  tentang  sejarah  mereka dapat menyatukan diri dalam satu bangsa. Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu,  seperti  sama-sama  menderita  karena  penjajahan,  tidak  hanya  melahirkan solidaritas  tetapi  juga  melahirkan  tekad  dan  tujuan  yang  sama  antar  anggota masyarakat itu.
f.  Perkembangan Ekonomi
Perkembangan  ekonomi  (industrialisasi)  akan  melahirkan  spesialisasi  pekerjaan profesi  sesuai  dengan  aneka  kebutuhan  masyarakat.  Semakin  tinggi  mutu  dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling tergantung diantara jenis pekerjaan. Setiap orang akan saling bergantung dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semakin kuat  saling  ketergantungan  anggota  masyarakat  karena  perkembangan  ekonomi, akan  semakin  besar  solidaritas  dan  persatuan  dalam  masyarakat.  Solidaritas  yang terjadi  karena  perkembangan  ekonomi  oleh  Emile  Dirkhem  disebut  Solidaritas Organis. Faktor ini berlaku di masyarkat industri maju seperti Amerika Utara dan Eropa Barat.
g.  Kelembagaan
Faktor  lain  yang  berperan  dalam  mempersatukan  bangsa  berupa  lembaga-lembaga  pemerintahan  dan  politik.  Lembaga-lembaga  itu  seperti  birokrasi, angkatan  bersenjata,  pengadilan,  dan  partai  politik.  Lembaga-lembaga  itu melayani  dan  mempertemukan  warga  tanpa  membeda-bedakan  asal  usul  dan golongannya  dalam  masyarakat.  Kerja  dan  perilaku  lembaga  politik  dapat mempersatukan orang sebagai satu bangsa. 
Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
  2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
  3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
  4.  Lambang Negara yaitu Pancasila
  5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
  6.  Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
  7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
  8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
  9. Konsepsi Wawasan Nusantara
  10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Penjelasan dari identitas nasional Indonesia :
1.    Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.Bahasa merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Dan di Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Karena di Indonesia ada berbagai macam bahasa daerah dan memiliki ragam bahasa yang unik sebagai bagian dari khas daerah masing-masing.
2.    Bendera negara yaitu Sang Merah Putih. Bendera adalah sebagai salah satu identitas nasional, karena bendera merupakan simbol suatu negara agar berbeda dengan negara lain. Seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna merah dan putih juga memiliki arti sebagai berikut, merah yang artinya berani dan putih artinya suci.
3.    Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya (diciptakan tahun 1924) pertama kali dimainkan pada kongres pemuda (Sumpah pemuda) tanggal 28 Oktober 1928. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, lagu yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman ini dijadikan lagu kebangsaan. Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan “lagu kebangsaan” di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin Po. Setelah dikumandangkan tahun 1928, pemerintah colonial Hindia Belanda segera melarang penyebutkan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya.
4.    Lambang Negara yaitu Pancasila. Seperti yang dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 36A bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. garuda Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu: a)Bintang melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1); b)Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (sila ke-2); c)Pohon Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila ke-3);d) Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4); e)Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5). Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan Putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa. Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain: Jumlah Bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17, jumlah Bulu pada ekor berjumlah 8, jumlah Bulu pada di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19, jumlah bulu di leher berjumlah 45, pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan Negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda, tetapi tetap satu jua”.
5.    Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhineka Tnggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Pluralistik bukan pluralisme, suatu paham yang membiarkan keanekaragaman seperti apa adanya. Dengan paham pluralisme tidak perlu adanya konsep yang mensubtitusi keanekaragaman demikian pula halnya dengan faham multikulturalisme.
6.    Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila. Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alenia IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
7.    Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945. Undang-Undang Dasar adalah peraturan perundang-undangan yang tetinggi dalam negara dan merupakan hukum dasar tertulis yang mengikat berisi aturan yang harus ditaati. Hukum dasar negara meliputi keseluruhan sistem ketatanegaraan yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk negara dan mengatur pemerintahannya. UUD merupakan dasar tertulis. Oleh karena itu, UUD menurut sifat dan fungsinya adalah suatu naskah yang memaparkan karangan dan tugas-tugas pokok cara kerja badan tersebut, UUD menentukan cara-cara bagaimana pusat kekuasaan itu bekerja sama dan menyesuaikan diri satu sama lainnya. UUD merekam hubungan-hubungan kekuasaan dalam suatu negara.
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9.    Konsepsi Wawasan Nusantara. Wawasan artinya pandanagan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, wawasan juga mempunyai pengertian menggambarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat atau cara tangggap indrawi. Kata nasional menunjukkan kata sifat atau ruang lingkup. Bentuk kata yang berasal dari istilah nation itu berarti bangsa yang telah mengidentifikasikan diri ke dalam kehidupan berneegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah menegara. Nusantara perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak di antara Samudra Pasifik dan Samudra Indonesia, serta di antara Benua Asia dan Benua Australia.
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional. Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

C.   Parameter Identitas Nasional
Parameter artinya suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu itu menjadi khas. Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan bahwa identitas nasional itu menjadi ciri khas suatu bangsa. Indikator identitas nasional itu antara lain: a) Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan; b) Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan; c) Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi. d) Tujuan yang dicapai suatu bangsa: budaya unggul, prestasi di bidang tertentu. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan ukuran parameter sosiologis, yaitu: suku bangsa, kebudayaan, bahasa, kondisi georafis.
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yarg dapat digunakan untuk  menyatakan  sesuatu  adalah  menjadi  cirri  khas  suatu  bangsa.  Sesuatu  yang diukur adalah unsur suatu identitas scperti kebudayaari yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis. Sesuatu yang terjadi dalam suatu inasyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indikator sebagai berikut :
1.    Identitas  nasional  menggambarkan  pola  perilaku  yang  terwujud  melalui aktivitas masyarakat  sehari-harinya.  Identitas  ini  menyangkut  adatistiadat, tatakelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2.     Lambang-lambang  yang  merupakan  ciri  dari  bangsa  dan  sccara  simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang ncgara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.    Alat-alat  pelengkapan  yang  dipergunakan  untuk  mencapai  tujuan  seperti bangunan,  teknologi,  dan  peralatan  manusia.  Identitas  yang  berasal  dari  alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan,  masjid  dan  gereja),  peralatan  manusia  (pakaian  adal,  teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4.    Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.

D.   Pengaruh Globalisasi Terhadap Perkembangan Identitas Nasional
Kata ‘globalisasi’ makin lama makin menjadi sajian sehari-hari melalui berbagai pernyataan public dan liputan media massa; dan kalau semuanya itu kita perhatikan secara seksama maka akan ternyata betapa kata ‘globalisasi’ itu cenderung dilontarkan tanpa terlalu dihiraukan apa maknanya. Pernyataan seperti “dalam era globalisasi dewasa ini” berarti bahwa kita telah berada dalam era globalisasi; lain lagi halnya kandungan pernyataan” menjelang era globalisasi” yang berarti kita belum berada dalam era  tersebut. Globalisasi pada hakikatnya adalah proses yang ditimbulka oleh suatu kegiatan atau prakarsa yang dampaknya berkelanjutan melampaui batas- batas kebangsan (nation- hood) dan kenegaraan (state- hood); dan mengingat bahwa jagad kemanusiaan ditandai oleh pluralism budaya, maka globalisasi sebagai proses juga menggejala sebagai peristiwa yang melanda dunia secara linta- budaya. Dalam gerak lintas- budaya ini terjadi berbagaii pertemuan anter budaya yang sekaligus mewujudkan proses saling pengaruh antar budaya, dengan kemungkinan satu pihak lebih besar pengaruhnya ketimbang pihak lainnya.
Era Globalisasi merupakan era yang penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara dimata dunia.Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain.Perlu kita sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa Indonesia itu sendiri.
Letak Negara Indonesia yang sangat setrategis merupakan hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai – nilai budaya bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya – budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesiayang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.
Dengan  adanya  globalisasi,  intensitas  hubungan  masyarakat  antara  satu  negara dengan negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya  kejahatan  yang  bersifat  transnasional  menjadi  semakin  sering  terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan masalah narkotika, pencucian uang (money  laundering), peredaran  dokumen  keimigrasian  palsu  dan  terorisme. Masalah-masalah  tersebut  berpengaruh  terhadap  nilai-nilai  budaya  bangsa  yang selama  ini  dijunjung  tinggi  mulai  memudar. Hal  ini  ditunjukkan  dengan  semakin merajalelanya  peredaran  narkotika  dan  psikotropika  sehingga  sangat  merusak kepribadian  dan  moral  bangsa  khususnya  bagi  generasi  penerus  bangsa.  Jika  hal tersebut tidak dapat dibendung maka akan mengganggu terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional. Seperti halnya pergeseran nilai- nilai budaya sebagai akibat dari pertemuan antar- budaya dalam era globalisasi. Salah satu konsekuensi dari peristiwa ini adalah kemungkinan terjadinya perubahan orientasi pada nilai- nilai yang selanjutnya berpengaruh pada terjadinya perubahan norma- norma peradaban sebagai tolak ukur perilaku warga masyarakat sebagai satuan budaya. Perubahan orientasi nilai yang berlanjut dengan perubahan norma perilaku itu bisa menjelma dalam wujud pergeseran (shifi) , persengketaan (conflict), atati perbenturan (clash).
Adapun beberapa permasalahan- permasalahan yang mengancam identitas nasional bangsa Indonesia      :
·         Pengklaiman tanah air oleh negara- negara tetangga, seperti kasus pulau sipadn dan ligitan serta pulau ambalat yang diklaim oleh Malaysia
·         Pencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dan bahasa daerah
·         Kecenderunga untuk lebih mencintai produk luar negeri disbanding produk dalam negeri
·         Pengklaiman budaya oleh bangsa lain
·         Penganiayaan TKI di luar negeri



BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Sebagai sebuah istilah identitas nasional dibentuk oleh dua kata yaitu  identitas dan nasional. Identitas dapat diartikan sebagai ciri, tanda atau jati diri; sedangkan nasional dalam konteks pembicaraan ini berarti kebangsaan. Dengan demikian, identitas nasional dapat diartikan sebagai jati diri nasional. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Identitas Nasional Indonesia :
  1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
  2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
  3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
  4.  Lambang Negara yaitu Pancasila
  5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
  6.  Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
  7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
  8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
  9. Konsepsi Wawasan Nusantara
  10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Implementasi atau penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
B.   Saran




















DAFTAR PUSTAKA
Nor Mohammad (et.al). 2000. Membangun Indonesia Baru. Universitas Nasional Press: Jakarta
http://achmadghozaliash.blogspot.com/2013/04/identitas-nasional.html
diakses pada tanggal 18/10/2013
Tim Dosen Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan. Universitas Hasanuddin, Makassar : 2010
Winarno. 2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi Aksara





Tidak ada komentar:

Posting Komentar